Tribratanewskarawang.com – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar terus bersemangat memberikan pelayanan kepada masyarakat Desa Kutajaya Kec Kutawaluya Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Aipda Damo Sulaeman dan Bripka Arip Utomo Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, melaksanakan kegiatan Ngawangkong di Pos Satkamling di Dsn Krajan Rt 02/01 Desa Kutajaya Kec Kutawaluya Kab Karawang bersama warga, sekaligus memberikan himbauan mengenai tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor ( C3 ), Kamtibmas.
Pada Kamis dini hari (06/04/2023)
“Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H Yuswandi.SH.,MH, mengatakan, dalam kegiatan ngawangkong di Pos Kamling Bhabinkamtibmas Aipda Damo Sulaeman dan Bripka Arip Utomo menyampaikan himbauan agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas)
“Didalam kegiatan ngawangkong anggota Bhabinkamtibmas mengingatkan agar dalam melaksanakan ronda berkeliling kampung jangan sendiri, usahakan minimal dua orang agar ketika ada hal yang tidak di inginkan dapat diketahui yang lain,” Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol H Yuswandi Pada Kamis (06/04/2023).
“Ditambahkan Oleh Kapolsek, dalam acara ngawangkong, anggota Bhabinkamtibmas juga mengimbau agar masyarakat tetap berupaya melakukan antisipasi tindak kejahatan di masing – masing lingkungannya.
“Kami berharap masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada dan dapat mengantisipasi terhadap situasi keamanan di lingkungan. segera Koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek jika menemukan permasalahan atau kejadian yang melanggar Hukum,” Pungkas Kapolsek.