Kapolsek Karawang Kota Ingatkan Kembali Maklumat Dari Forkopimda Kepada Jamaah Tarling

Kapolsek Karawang Kota Ingatkan Kembali Maklumat Dari Forkopimda Kepada Jamaah Tarling

WhatsApp Image 2023-04-09 at 21.23.24

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Tribratanewskarawang.com- Menginjak minggu ketiga bulan ramadan, Kompol Marsono selaku Kapolsek Karawang Kota melaksanakan sholat tarawih keliling (Tarling) berjamaah.

Tarawih berjamaah kali ini diselenggarakan di Masjid Jamie Attawakal yang berada di Kampung Cinangoh Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Minggu malam (9/4/2023).

Sholat tarawih juga diikuti oleh Ketua MUI kelurahan, Ketua RW. 08, Ketua DKM Masjid Jamie Attawakal, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para sesepuh, Toga, Tomas dan Toda serta jamaah Masjid Jamie Attawakal sekitar 100 orang yang mengikuti.

Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono untuk membacakan Maklumat Forkopimda Karawang disela-sela kegiatan sholat tarawih keliling.

Dalam kesempatannya, Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang menyampaikan kepada jamaah yang hadir hal-hal yang perlu diketahui seperti, dilarang membunyikan petasan dalam bentuk apapun yang bisa mengganggu ketenangan dan kenyamanan saat melaksanakan ibadah serta berpotensi bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Selanjutnya, dilarang melaksanakan kegiatan arak-arakan atau konvoi dengan menggunakan roda dua maupun roda empat dalam bentuk sahur on the road ataupun tindakan lain yang berpotensi menimbulkan konflik sosial (tawuran).

“Juga dilarang melakukan segala jenis perjudian dalam bentuk apapun,” sebut Kompol Marsono.

“Kemudian, dilarang menggunakan knalpot bising (brong) dan melakukan balapan liar di seluruh wilayah Kabupaten Karawang,” tambah Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.

Dirinya melanjutkan, selain itu juga, dilarang mengedarkan dan mengkonsumsi narkotika serta obat-obatan terlarang serta dilarang melakukan aksi sweeping atau razia liar dan segala bentuk penyakit masyarakat di antaranya, premanisme, prostitusi, peredaran miras dan sejenisnya.

“Kami mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan pribadi serta menjaga harta benda terhadap potensi ancaman bencana ataupun kejahatan, terutama dari tindakan kejahatan yang dapat mengganggu Harkamtibmas ,” pungkas Kompol Marsono.

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top