Karawang, Jabar – polres Karawang Polda Jabar, unit Reskrim Polsek Telagasari Polres Karawang Bripka Dian Pramudiana gelar Rajia miras di Toko Jamu pasar telagasari kecamatan Telagasari Selasa malam, ( 30/5/2023 ).
Unit Reskrim Polsek Telagasari Bripka Dian Pramudiana melaksanakan perintah dari kapolsek Telagasari, AKP A Yadi, bahwasannya patroli dan operasi razia Miras ini merupakan bagian dari Patroli Presisi Karang Terpadu PREKAT KRYD.
Kegiatan patroli ini sekaligus menekan angka kriminalitas yang diakibatkan minuman keras oplosan, kegiatan ini akan selalu rutin ditingkatkan oleh Polsek Telagasari guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar.”pungkasnya.
Pasalnya kegiatan operasi miras dan miras oplosan sekaligus Patroli prekat keliling wilayah hukum Telagasari oleh Anggota unit Reskrim Polsek Telagasari Polres Karawang dari malam hari sampai dini hari, yakni mengimplementasi kan program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, diantaranya adanya program CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi). agar masyarakat tidak terganggu dengan adanya peredaan miras. “Ujarnya.
“Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek Telagasari terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif. Dan Kami menyisir toko jamu yang diduga menjual minuman keras dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya. ” Pungkasnya.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. SH.,SIK.,MSI. melalui Kapolsek Telagasari Polres Karawang AKP A Yadi Supriadi, S.H. mengatakan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya Polsek Telagasari Polres Karawang untuk bebas dari miras oplosan yang dapat membahayakan bagi yang meminumnya, sehingga akan tercipta lingkungan yang aman kondusif.”tutup kapolsek.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono