Karawang, Jabar – Polisi RW Polres Karawang, hadir ditengah masyarakat, memberikan solusi permasalahan warga, untuk lebih dekat, berada dalam setiap wilayah sehingga kehadirannya dirasakan nyata dalam memberikan rasa aman keada masyarakat.
Terkait hal tersebut, adanya terobosan polisi RW dalam menciptakan kamtibmas dapat terbukti saat melaksanakan kegiatan rutin mendapatkan informasi dari salah satu warga binaannya.
Tidak tinggal diam, Polisi RW Bernama Bripka Dika bergerak cepat meneruskan informasi tersebut kepada Tim Sanggabuana Polres Karawang.
Hal ini, diungkapkan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi Pers hari ini, diKp. Kepuh Kav. Aljariah Kel. Karangpawitan Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Kamis (1/6/2023).
Dijelaskan Kapolres, bahwa Polres Karawang berkomitmen akan terus memberantas peredaran Narkoba, minuman keras dan Kejahatan jalanan lainnya hingga ke akar-akarnya dan akan terus gencar dalam pemberantasan peredaran Narkoba dan minuman keras di wilayah hukum Polres Karawang.
Dan benar saja, Kehadiran Polisi RW sangat berperan untuk lebih dekat lagi dengan masyarakat, sehingga mengetahui informasi dan hal apa saja yang menjadi kendala atau gangguan dimasyarakat, jelas Kapolres.
Polisi RW Bripka Dika, berkolaborasi dengan Tim Sanggabuana guna menindaklanjuti warga yang dicurigai terlibat kasus tindak pidana narkotika
” Lokasi yang menjadi sasaran yaitu di Ds Kepuh Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, berdasarkan informasi dicurigai seseorang pada salah satu kontrakan, selanjutnya kita lakukan tindakan awal untuk observasi terhadap orang dan tempat yang dicurigai tersebut di lapangan, jelas Kapolres.
” Tersangka yang Berinisial MRA kita amankan bersamaan dengan itu kita lakukan penyitaan Pada Kosan tersangka ini, sekaligus barang bukti yang kita amankan. Jelas Kapolres.
Adapun barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik warna hitam didalamnya berisikan tembakau sintetis; 15 (lima belas) bungkus plastik warna hitam masing-masing didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan tembakau sintetis; 3 (tiga) bungkus Plastik bening masing-masing didalamnya berisikan serbuk;
2 (dua) botol Plastik bening masing-masing didalamnya berisikan cairan; 11 (sebelas) botol Plastik warna putih masing-masing didalamnya berisikan cairan perasa; 3 (tiga) bungkus Plastik bening masing-msing didlamnya berisikan pewarna merah, hitam dan hijau; 1 (satu) bungkus Plastik bening berisikan tembakau;
Juga 1 (satu) bungkus Plastik warna hitam berisikan tembakau warna merah;
1 (satu) bungkus Plastik warna hitam berisikan tembakau warna hitam;
1 (satu) bungkus Plastik warna hitam berisikan tembakau warna biru;
1 (satu) buah stoples kosong warna biru;.
Dan 2 (dua) buah kompor listrik;
2 (dua) buah botol spray;
7 (tujuh) pack plastik warna hitam kosong; 3 (tiga) pack Plastik bening kosong; 1 (satu) pack sarung tangan plastik; 1 (satu) pasang sarung tangan warna oranye; 2 (dua) buah gelas kimia. 1 (satu) unit timbangan digital.
Disampaikan Kapolres usai dilakukan pendalaman dan Interogasi oleh penyidik Satresnarkoba Polres Karawang pelaku memiliki permasalahan ekonomi sehingga pelaku nekat untuk menjadi peracik Tembakau Sintetis untuk diperjual belikan di wilayah Kab. Karawang, tandasnya.
Ini karena dianggap bisnis tersebut menjanjikan bagi dirinya, saat ini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dalam rilis tersebut, kapolres didampingi Kasat Narkoba, Kapolsek Karawang, Kasi Humas, dihadapan awak media, dan warga sekitar diTKP, kembali menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana, khususnya narkotika, ujarnya.
” Jangan coba coba, Polres Karawang akan bertindak tegas menghalau segala bentuk kejahatan dan gangguan keamanan khususnya kasus Narkotika, tegasnya.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono