Patroli Polsek Tirtajaya Gelar Razia Miras Oplosan

Patroli Polsek Tirtajaya Gelar Razia Miras Oplosan

Screenshot_20230602-072728

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Karawang, Jabar – Polres Karawang Polda Jabar, Patroli Polsek Tirtajaya gelar razia Miras Oplosan untuk meminimalisir dan menekan peredaran Minum Keras (Miras) terutama Miras Oplosan.

Bripka Guruh Erwanto Laksanakan razia minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan sekitaran wilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Jumat (2/6/2023).

Bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas akibat dari Minum Keras (Miras) terutama Miras Oplosan. Ucap Bripka Guruh

Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan,S.H menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin.

Dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga kasus tindak kriminalitas. Jelasnya

Anggota Polsek Tirtajaya mendatangi Toko-toko jamu yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi di Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.

Berhasil menemukan 2 botol jenis Arak dengan size kecil yang kemudian di Amankan oleh Anggota Polsek Tirtajaya.

Selain mengamankan Barang Bukti, Anggota Polsek Tirtajaya juga memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual kembali Miras apalagi Miras Oplosan. Tegasnya

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

(humas Polres Karawang)

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top