Tekan Penjualan Miras Polsek Rengasdengklok Razia Miras

Tekan Penjualan Miras Polsek Rengasdengklok Razia Miras

WhatsApp Image 2023-06-07 at 08.22.28

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Karawang, Jabar – Personil Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Bripka Priyo Yulikiswantoro bersama Bripka Nanjar melaksanakan Patroli Prekat sekaligus penertiban penjual minuman keras (Miras) diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok. Rabu (07/06/2023)

Penertiban minuman keras yang dilaksanakan anggota Reskrim polsek Rengasdengklok Polres Karawang Bripka Priyo Yulikiswantoro bersama Bripka Nanjar merupakan bagian dari kegiatan patroli prekat

“Dalam operasi ini, anggota kami menyisir kios jamu untuk melakukan pengecekan apakah ada penjualan minuman keras atau tidak,” kata Panit Reskrim Polsek Rengasdengklok Ipda Amud Setiabudi.SH Rabu (07/06/2023)

Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang Kompol Yuswandi.SH.,MH mengatakan, razia miras merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran minuman keras

“Ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memerangi peredaran minuman keras, kami ingin khususnya diwilayah hukum polsek Rengasdengklok bebas dari penjual minuman keras”, ujar Kapolsek

Masih menurut Kapolsek, saat ini banyak terjadi gangguan kamtibmas yang dilakukan para remaja akibat dari minuman keras

“Kami berharap masyarakat untuk ikut peran serta membantu tugas kepolisian dalam memerangi minuman keras, karena tidak sedikit terjadinya gangguan kamtibmas yang di awali dengan minum – minuman keras”, ungkapnya

Hasil dari operasi penyisiran di kios-kios jamu di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok anggota Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Kaarwang menemukan dua kios jamu yang kedapatan menjual miras

“Dalam kegiatan Patroli razia miras anggota reskrim menyita dua botol arak kecil cap Orang Tua dari dua kios jamu, yaitu di Dusun Cikelor Desa Amansari dan Dusun Bojong karya Desa Rengasdengklok selatan”, pungkas Kapolsek

Kepada penjual jamu anggota reskrim memberikan teguran dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual minuman keras

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top