Kapolsek Batujaya Polres Karawang Hadiri Mediasi Pengajuan Redist Status Tanah Warga

Kapolsek Batujaya Polres Karawang Hadiri Mediasi Pengajuan Redist Status Tanah Warga

IMG-20230610-WA0106

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

 

Karawang, Jabar – Kapolsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar  AKP Supriatno bersama pihak terkait hadiri mediasi antara Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK) Desa Segarjaya dengan Kades Segarjaya.

Pasalnya, mediasi tersebut terkait pengajuan Redist Status Tanah masyarakat Dusun Karangmulya Desa Segarjaya, Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, Jumat (9/6/2023) pukul 10.30 hingga 11.30 Wib.

Mediasi yang bertempat di Mako Polsek Batujaya, dihadiri oleh Camat Batujaya Irlan Suarlan, Kapolsek Batujaya Polres KarawangAKP Supriatno, Danramil 0402/Batujaya diwakili Sertu Marwan, Kades Segarjaya H. Syaripudin, Ketua BPD Desa Segarjaya Nilan, Wakil Ketua Sepetak Karawang Engkos, Ketua Sepetak Desa Segarjaya Misan Samsuri bersama anggota.

Dalam sambutannya, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya Polres KarawangAKP Supriatno mengucapkan terima kasih atas kehadiran para pihak terkait.

“Setiap permasalahan diharapkan adanya mediasi, jangan sampai langsung melakukan aksi demonstrasi dengan membawa massa,” ungkap AKP Supriatno.

Lanjut Kapolsek, setiap permasalahan itu bisa diselesaikan dengan cara musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan.

“Seandainya tetap hendak melaksanakan aksi, agar selalu koordinasi dengan pihak kepolisian dan membuat surat pemberitahuan aksi minimal 3×24 jam, jangan ngedadak,” pungkas Kapolsek Batujaya Polres Karawang.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top