Karawang, Jabar – Anggota polisi caket Polsek Pangkalan Polres Karawang Aipda Agus Rahmat mensosialisasikan Lapor Pak Kapolres di desa binaannya.
Kali ini sosialisasi dilakukan polisi caket di Kampung Gredeg Rt 005/005 Desa Kertasari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Senin (12/6/2023).
Polisi caket Aipda Agus Rahmat menerangkan, bahwa sosialisasi tersebut merupakan upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat.
“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (081399569819) dan Polisi Caket (083878605922) kepada masyarakat,” kata Polisi caket Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif,” tambahnya.
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi menjelaskan bahwa sosialisasi nomor whatsapp layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan, gangguan kamtibmas serta aksi premanisme,” pungkas Kapolsek Pangkalan Polres Karawang.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono