Karawang, Jabar – Unit Reskrim Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan merazia sejumlah warung toko jamu yang diduga menjual minuman keras (Miras), Sabtu malam ( 17/06/2023) jam 21.00 wib
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.H.,S.Ik.,M.Si melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat.,S.H menjelaskan, operasi pekat yang dilaksanakan melibatkan personil piket Reskrim Polsek Klari dalam kegiatan tersebut dengan sasaran warung-warung yang diduga menjual Miras tanpa izin.
“Dalam operasi ini kami telah mengamankan Miras berbagai merk diantaranya 3 botol Arak, 1 botol anggur dan 4 botol Arak.” kata Hidayat
Terakhir Hidayat menerangkan bahwa setelah dilakukan pendataan selanjutnya Miras tersebut di amankan dan selanjutnya dibawa menuju Mako Polsek Klari.pungkasnya
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono