Karawang, Jabar – Anggota Babinsa TNI Koramil 0404/Rdk bersama Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar Bripka H Rifa bersinergi melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kegiatan Sosialisasi TPPO yang dilaksanakan Peltu Jagurdin bersama Bripka H.Rifa Nurukhwan.SE dan Aipda Damo Sulaeman berlangsung di Desa Kutakarya, Kec Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Minggu (18/06/2023)
“Kebersamaan anggota Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri dalam memberikan Sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Merupakan wujud adanya sinergitas antara TNI dan Polri,” Ucap Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH mewakili Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si.
Minggu (17/06/2023)
Menurut Kapolsek Yuswandi, dengan adanya sinergitas TNI, Polri dalam kegiatan sosialisasi dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan TPPO
“Kami berharap Sosialisasi yang diberikan anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas kepada masyarakat dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap oknum penyalur tenaga kerja ke Timur tengah secara Ilegal.
Masyarakat dapat melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO”, pungkas Kapolsek
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono