Karawang, Jabar – Giat Rutin QR 3217 B Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar yang diawaki Aiptu Zaenal Mutaqin dan Aipda Aming, melaksanakan Patroli Prekat KRYD di Wilayah Kecamatan Tempuran, Senin 19 Juni 2023, sekira jam 01.15 WIB s/d selesai di jalan Layapan Desa Pancakarya Kecamatan Tempuran.
Aiptu Zaenal mengatakan, patroli tersebut dilakukan dalam rangka antisipasi berbagai tindakan yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kepada warga yang ditemui saat patroli tersebut, petugas menyampaikan berbagai pesan kamtibmas.
“Agar selalu waspada dan apabila ada yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada Polsek Tempuran.
Dan Selalu koordinasi dengan pihak keamanan guna untuk kenyamanan bagi pengendara/masyarakat.
Di himbau kepada Masyarakat yang sedang berkendara agar selalu hati-hati dalam berkendara, apabila mengantuk istirahat dulu sejenak di tempat yang aman dan jangan memaksakan berkendara. Ujarnya.
Kegiatan ini juga guna Mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman pada masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Tempuran.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono