Tekan Penjulan Miras, Polisi Razia Warung Jamu

Tekan Penjulan Miras, Polisi Razia Warung Jamu

IMG-20230620-WA0012

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Karawang, Jabar – Minuman keras berhasil Amankan Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar, dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di wilayah Dusun Kawali Desa Duren Kecamatan Klari kabupaten Karawang Jawa Barat, Senin Malam ( 19/06/2023 ) jam 21.30 wib

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat mengatakan, razia ini digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta untuk mencegah peredaran Miras yang dapat memicu kejahatan jalanan dan premanisme.

“Miras tersebut diamankan dari DKP (50), warga Dsn.kawali Ds.duren Kec Klari kab Karawang,” kata Hidayat

Sementara barang bukti yang diamankan berupa 4 botol minuman keras jenis arak botol besar dan arak botol kecil.

Selanjutnya, barang bukti miras tersebut di bawa ke Mapolsek Klari yang nantinya kn kami serahkan ke Mapolres Karawang untuk di musnahkan.

“Kami akan terus meningkatkan razia miras guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras,” ujar Hidayat

Hidayat juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Laporkan ke nomor Whactapp 082211272003 Lapor Pak Kapolres dan nomor Whactapp 082124913521 Lapor Pak Kapolsek atau bisa langsung ke Polsek Klari, pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top