Karawang, Jabar – Kanit Reskrim Polsek Banyusari, Polres Karawang, Polda Jawa Barat Aipda H.Sarin Burhanudin melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang TPPO (Tindak pidana perdagangan orang) kepada warga Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Banyusari Iptu Suherlan mengatakan, Giat Kanit Reskrim melaksanakan sosialisasi TPPO ,atas petunjuk dan arahan Kapolres Karawang. Kapolsek menuturkan kegaitan ini rutin setiap hari polisi laksanakan, agar masyarakat lebih paham, mengerti bagaimana bahayanya TPPO.
“Untuk itu masyarakat khususnya binaan kami agar tetap waspada dan hati hati jika sanak keluarga nya ada yang menawarkan kerja di luar negeri dengan gaji besar baik perekrut uang biasa di sebut sponsor atau agen P3MI harus di tanya legalitasnya jangan sampai menjadi korban TPPO ,pungkas Kapolsek Suherlan.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono