Kanit Binmas Polsek Telagasari Sosialisasikan Bahayanya TPPO

Kanit Binmas Polsek Telagasari Sosialisasikan Bahayanya TPPO

WhatsApp Image 2023-06-21 at 21.28.25

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Karawang, Jabar – Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar, Kanit Binmas Aiptu Wartam Supriantoro SH, melakukan sambang ke tokoh masyarakat, bpk unang sekaligus Sosialisasikan himbauan terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di kp. Tanjung rt 12/07 Desa Kalisari Kec Telagasari pada Rabu, (21/6/2023).

Kegiatan Sosialisasi TPPO, kali ini di khususkan untuk memberikan himbauan dan informasi mengenai bahayanya TPPO. Namun, Aiptu Wartam Supriantoro.SH,terlebih dahulu menghimbau tokoh masyarakat, agar lebih memantau pergerakan para pencari kerja atau sponsor dan memastikan tidak ada TPPO berkedok penyalur tenaga kerja.

“Saya harap agar Masyarakat kecamatan Telagasari, khususnya Warga Desa Kalisari tidak ada yang menjadi korban TPPO ini. Maka dari itu saya himbau dulu Tokoh Masyarakat agar bersama-sama memerangi TPPO.” Ujarnya.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Telagasari, AKP A Yadi Supriadi, S.H., berusaha keras untuk menyampaikan himbauan ini kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang menjadi korban TPPO ini.

Modus Operandi para pelaku TPPO yang harus diwaspadai seperti dengan menawarkan pekerjaan di luar negeri dgn bantuan pengurusan paspor. Memberangkatkan, paspor dgn visa kunjungan dgn membelikan tiket pulang pergi. Menyelundupkan krb ke negara lain bukan untuk tujuan yang ditawarkan dari awal. Mengikat kontrak kerja dalam bahasa yang tidak di pahami dan Merekrut tanpa melibatkan perusahaan yang resmi.

Dalam hal ini masyarakat peranannya dalam memantau situasi dalam lingkungan sangat diharapkan sekali karena para pelaku tindak pidana perdagangan orang tidak bisa ditangkap tanpa ada bantuan informasi dari masyarakat, sehingga mari bersama sama masyarakat dengan polri untuk bersinergi dalam menjaga kejahatan dari TPPO, sehingga masyarakat wilayah kecamatan Telagasari khususnya dan masyarakat kabupaten Karawang pada umumnya, tidak ada lagi TPPO. “Tutur kapolsek.

Kapolsek juga menegaskan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh siapapun yang mengimi-imingi pekerjaan diluar negeri dengan gaji yang besar tetapi tidak dengan informasi yang jelas lainnya.

Jika ditemukan seperti hal tersebut diatas agar segera melapor kepada bhabinkamtibmas atau melalui Layanan Lapor Pak Kapolres dan bisa juga melalui layanan lapor pak kapolsek.”tutupnya.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top