Karawang, Jabar – Anggota Polsek Batujaya Polres KAarawang Polda Jabar Aiptu Dadang Kenalkan Layanan Call Center 110 Bebas Pulsa kepada Masyarakat.
Aiptu Dadang Suhendar dan Brigadir Solihin melaksanakan sosialisasi layanan kepolisian 110 bebas pulsa, Jumat (23/6/2023).
Sosialisasi kepada masyarakat yang sedang berada di Kios BBM kepunyaan Bapak Rojak, yang beralamat Desa Baturaden, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno menjelaskan,
Bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.
“Dengan adanya ruang layanan 110, operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat dan mudah,” kata Supriatno.
Layanan 110, Call center bebas pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan Handphone,” sambung Kapolsek Batujaya
Di ketahui bahwa masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan
Berupa informasi, pelaporan, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono