Karawang, Jabar – Razia minuman keras di wilayah hukum Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar sudah rutin di lakukan Anggota Reskrim Polsek Telagasari, Bripka Dian Pramudiana pada jum’at malam. (23/6/2023).
Bisa di pastikan setiap saat dan mendadak, Bripka Dian Pramudiana selaku Anggota Unit Reskrim Polsek Telagasari selalu menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan,
Salah satunya razia miras, dan mendapatkan 4 botol arak, di bawa ke kantor polsek untuk laporkan pada pimpinan. “Ujarnya.
Bukan saja minuman keras, Antisipasi kejahatan pun di lakukan oleh Unit Reskrim Polsek Telagasari.
“Benar, Operasi Unit reskrim Polsek Telagasari selain operasi miras juga menyasar pencegahan kejahatan yang lain seperti Genk motor, Obat terlarang dan yang lain, ” Kata AKBP Wirdhato Hadicaksono melalui Kapolsek Telagasari, AKP A yadi Supriadi
Mengatakan jangan kendor untuk razia miras, setiap harinya agar masyarakat kecamatan Telagasari terhindar dari kriminalitas, lainnya.”ujar kapolsek.
Kapolsek AKP A Yadi, dengan tegas menyatakan akan menindak serius jika ada pedagang yang menjual minuman keras di wilayahnya.
“Karena minuman keras pemicu persoalan kejahatan dan membuat keonaran, ” Terang Kapolsek.
Ia pun berharap kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi obat obatan terlarang.
Sampai kegiatan operasi itu berlangsung oleh Unit Reskrim Polsek Telagasari.
Situasi berjalan aman dan lancar serta kondusif.
Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono