Karawang, Jabar – Anggota unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Patroli dan Giat Cipta Kondisi KRYD guna mencegah dan mengantisipasi kamtibmas C3, Curat, Curas, Curanmor dan peredaran minuman keras di wilayah Hukum Polsek Rengasdengklok. Minggu (02/07/2023).Pukul.20.30 Wib
Kegiatan Patroli KRYD yang dilaksanakan Bripka Andryanto.SH, Bripka Priyo Yulikiswantoro, Brigpol Nanjar.S.SH menyasar jalan raya, pertokoan, obyek vital Bank dan PLN
Dalam kegiatan Patroli KRYD personil unit Reskrim Polsek Rengasdengklok mendatangi beberapa kios jamu yang di duga menjual minuman keras serta obat – obatan terlarang
Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH menerangkan, kegiatan patroli KRYD saat ini. Polsek Rengasdengklok terus berupaya mewujudkan kondusifitas, khususnya dalam menekan peredaran minuman keras
“Jajaran polsek Rengasdengklok terus melakukan upaya mencegah terjadinya Gukamtibmas serta peredaran minuman keras dan obat – obatan terlarang lainya, khususnya diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat”,ucap Kapolsek Yuswandi, Senin (03/07/2023)
Dikatakan Kaposek, dalam kegiatan Patroli KRYD, anggota Reskrim berhasil mengamankan 3 botol kecil minuman jenis arak dari 2 kios jamu dilokasi yang berbeda
“Dalam giat Ops patroli KRYD anggota berhasil mengamankan minuman botol jenis arak dari kios jamu di Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok selatan dan kios jamu di Karanganyar Desa Kutakarya, selanjutnya barang bukti tersebut kita amankan ke Mapolsek “,jelas Kapolsek
Ditegaskan Kapolsek, kegiatan patroli ops KRYD akan terus dilakukan personil reskrim, sehingga wilayah hukum polsek Rengasdengklok terbebas dari peredaran keras dan narkoba
“Kegiatan patroli Ops KRYD secara intens terus kami lakukan dan kami ditingkatkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif”,pungkas Kapolsek
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono