Pencegahan TPPO Disampaikan Kepada Warga Desa, Saat Ngobrol Bareng

Pencegahan TPPO Disampaikan Kepada Warga Desa, Saat Ngobrol Bareng

WhatsApp Image 2023-07-06 at 10.17.20

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Karawang, Jabar  – Polres Karawang Polda Jabar, Dengan maraknya pemberitaan dan kasus TKI ilegal serta minimnya edukasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bhabinkamtimas Desa Balongsari polsek Rawamerta Aiptu Sambas saat ngawangkong bersama masyarakat,di dusun Rawagede 1 Desa Balongsari Kecamatan Rawamerta kabupaten Karawang menyampaikan himbauan dan edukasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kamis, (06/07/23).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono SIK MSi melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis SH menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, yang tujuannya untuk eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.

Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

” Para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban,” pungkasnya Kapolsek.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top