Karawang, Jabar – Untuk meningkatkan kedisiplinan dalam tugas sehari – hari ditengah masyarakat, anggota Linmas Desa Dukuh karya, Kec Rengasdengklok, Kab Karawang mendapatkan pelatihan peraturan baris berbaris, hal tersebut dilakukan bhabinkamtibmas Polsek rengasdengklok Polres Karawang Aiptu H. Asep Haryono.
Pelatihan peraturan baris berbaris anggota Linmas yang diberikan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, Polda Jabar Aiptu H.Asep Haryono berlangsung dihalaman SD negeri 3 Dukuh karya. Minggu (09/07/2023)
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi SH.,MH mengatakan, anggota Linmas wajib memiliki keterampilan Peraturan Baris Berbaris (PBB)
“Bagi anggota Linmas wajib memiliki keterampilan peraturan baris berbaris. sehingga perlu adanya pelatihan dan pembinaan dari anggota Bhabinkamtibmas”, Kata Kapolsek Kompol Yuswandi. Senin (10/07/2923)
Menurut Kapolsek, pelatihan peraturan baris berbaris guna meningkatkan kedisiplinan
dalam menjalankan Tugas sebagai anggota Linmas
“Pelatihan peraturan baris – berbaris yang diberikan oleh anggota bhabinkamtibmas. untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Linmas dalam menjalankan tugas sehari – hari ditengah masyarakat”, Tutup Kapolsek
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono