Karawang, Jabar – Kanit Intel Polsek Ciampel Polres Karawang Ipda Agus Sumarwan beserta Aiptu Samid Sugiana melaksanakan patroli dan pengamanan di DK 53+378 KCJB Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang, Senin (10/7/2023).
Kegiatan tersebut digelar dengan tujuan untuk memantau dan pengamanan sekaligus mengawasi barang-barang matrial pembangunan kereta cepat PT. Sinohydro Corporation Limited.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira menjelaskan, patroli yang dilakukan bertujuan untuk memberikan pengamanan dalam rangka mensukseskan proyek pembangunan kereta cepat.
“Kepolisian berpatroli sekaligus kontrol DK 53+378, demi meningkatkan cipta kondisi di area KCIC,” jelas AKP Adi Rama Prawira.
Tak sampai disitu, kepolisian juga memberikan sosialisasi kepada para pekerja proyek serta masyarakat sekitar, dengan adanya jalur perlintasan kereta cepat, supaya tidak mendekat dan menyetuh pagar pembatas.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menerangkan, apabila ads masyarakat yang mempunyai hewan peliharaan, supaya dijaga dan tidak boleh mengembala di dekat area perlintasan kereta cepat.
“Hal itu perlu diperhatikan oleh masyarakat sekitar, karena ada aliran listrik tegangan tinggi sebesar 27,5 KV yang sangat berbahaya bagi keselamatan,” tutur Ibrahim Tompo.
“Anggota kepolisian harus selalu memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, agar tetap waspada dengan adanya tindakan kejahatan maupun orang-orang yang mencurigakan,” pungkas Kabid Humas Polda Jabar.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono