Karawang, Jabar – Kapolsek Telagasari P Polres Karawang Polda Jabar AKP Asep Yadi melalui jajarannya berhasil amankan miras dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di wilayah Dusun Krajan Desa Talagasari Kecamatan Telagasari kabupaten Karawang Jawa Barat, Minggu malam senin( 9/7/2023 ) jam 22.00 wib.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. SH.S.IK.M.Si.,melalui Kapolsek Telagasari AKP A Yadi Supriadi SH.,mengatakan, razia ini digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta untuk mencegah peredaran Miras yang dapat memicu kejahatan jalanan dan premanisme.
“Miras tersebut diamankan dari kios Jamu milik Hendra warga Dsn.krajan rt 01/02 Desa Talagasari Kecamatan Telagasari kab Karawang,” kata AKP A Yadi.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa 2 botol minuman keras jenis arak botol kecil.
Selanjutnya, barang bukti miras tersebut di bawa ke Mapolsek Telagasari yang nantinya kan kami serahkan ke Mapolres Karawang untuk di musnahkan.
“Kami akan terus meningkatkan razia miras guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras,” ujar AKP A Yadi.
AKP A Yadi, juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Laporkan ke nomor Whactapp 082211272003 Lapor Pak Kapolres dan nomor Whactapp 081210390075 Lapor Pak Kapolsek atau bisa langsung ke Polsek Telagasari, pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono