Karawang, Jabar – Bhabinkamtibmas Desa Pangulah Utara, Polsek Kotabaru polres Karawang Aipda Saparno bersama Babinsa AD Sertu Jaini melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan terkait upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat Desa Pangulah Utara pada hari Selasa (11/07/2023)
Bhabinkamtibmas bersama Baninsa menyambangi warga masyarakat Desa Pangulah Utara untuk memberikan penjelasan mengenai bahaya dan upaya pencegahan TPPO. Dalam sambang tersebut, Bhabinkamtibmas menyoroti pentingnya kerjasama antara pemerintah dan kepolisian dalam mencegah perbuatan TPPO yang merugikan masyarakat.
Dalam himbauannya, Aipda Saparno menekankan agar masyarakat selalu waspada terhadap upaya bujuk rayu dari pelaku TPPO. Ia menjelaskan bahwa para pelaku TPPO sering menggunakan berbagai cara licik dan menjanjikan iming-iming yang menggiurkan untuk memperdaya korbannya. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh rayuan dan tawaran yang tidak masuk akal.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan informasi kepada masyarakat mengenai tanda-tanda dan indikator TPPO agar mereka dapat lebih peka terhadap potensi terjadinya tindak pidana tersebut. Masyarakat diingatkan untuk melaporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan yang terkait dengan TPPO kepada Bhabinkamtibmas atau Nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolsek.
Ditempat terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. menjelaskan, komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum terhadap kasus TPPO. Ia menekankan bahwa kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat sangatlah penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO di wilayah Desa Pangulah Utara.
Himbauan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat Desa Pangulah Utara tentang ancaman TPPO dan bagaimana cara menghindarinya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat sehingga dapat mengurangi potensi menjadi korban TPPO,” Tutup Kapolsek
Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono