Polsek Telukjambe Barat Sosialisasi TPPO Saat Ngawangkong di Poskamling

Polsek Telukjambe Barat Sosialisasi TPPO Saat Ngawangkong di Poskamling

IMG-20230715-WA0274

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

 

Karawang, Jabar  – Personel Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Agus Suryana beserta Bripka Dede Wahab sosialisasi Lapor Pak Kapolres di desa binaannya saat ngawangkong di Poskamling.

Kali ini sosialisasi dilakukan angota kepolisian kepada warga Kampung Calung Rt 01/01 Desa Karangmulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu dini hari (15/7/2023).

Kedua anggota patroli menerangkan, bahwa sosialisasi tersebut merupakan upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat, khususnya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003) kepada masyarakat,” kata Aiptu Agus Suryana.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif,” tambahnya.

Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Muhammad Rizky Anshori Nursyamsu menjelaskan bahwa sosialisasi nomor whatsapp layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat.

“Apabila masyarakat ada yang menjadi korban maupun mengetahui adanya TPPO, harap segera menghubungi kepolisian,” Iptu Anshori.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan, gangguan kamtibmas serta aksi premanisme,” pungkas jebolan Akpol 2018 ini.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top