Karawang, Jabar – Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar Aipda M Ahri melaksanakan giat Sambang/Silaturahmi di Wilayah Hukum Polsek Tempuran Selasa 18 Juli 2023 jam 00. 35 WIB.
Kali ini, Aipda M. Ahri melaksanakan giat NGAWANGKONG bersama linmas dan warga masyarakat Desa Tempuran di Dusun Pagadungan Desa Pagadungan Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
Aipda M. Ahri menyampaikan pesan Kamtibmas dengan mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi.
Ia juga menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.
Hal lain yang disampaikan M. Ahri, mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dengan baik dan cepat.
“Semua warga harus ikut peduli menjaga keamanan lingkungan, antisipasi terjadinya curat, curas dan curanmor.
“Hati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media. Bila melihat atau mengetahui ada tindakan kejahatan, segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW”. Ujar Aipda M. Ahri
Kapolres Karawang_AKBP Wirhdhanto Hadicaksono