Karawang, Jawa Barat – Bhabinkamtibmas Desa Kutakarya Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, Polda Jabar Bripka Rifa Nurikhwan S.E, Menjadi Nara Sumber memberikan materi kepada peserta didik baru siswa MAN 4 Karawang tahun ajaran 2023- 2024 yang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kamis (20/07/2023)
Dalam Kegiatan MPLS di MAN 4 Karawang berlokasi di Dusun Kedung mundu Desa Kutakarya Kec Kutawaluya Kab Karawang Babinkamtibmas Desa Kutakarya Bripka Rifa Nurikhwan S.E, memberikan materi kepada peserta Didik baru tentang tertib berlalu lintas, Kenakalan remaja dan bahaya Narkoba.
Bertempat di Aula Sekolah MAN 4 Karawang Desa Kutakarya Kec.Kutawaluya Bhabinkamtibmas memberikan materi terkait Tertib Berlalu lintas, Kenakalan remaja dan bahaya Narkoba
Sesuai arahan Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.SI, Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH mengatakan, pemberian materi dalam kegiatan MPLS untuk melatih kedisiplinan dalam berlalu lintas, mencegah kenakalan remaja dan bahaya Narkoba
“Pengenalan sejak dini tentang tata tertib lalu lintas sangat penting bagi para pelajar agar selalu mentaati aturan dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. mencegah kenakalan remaja dan menghindari bahaya Narkoba”,ucap Kapolsek. Kamis (20/07/2023)
Menurut Kapolsek dengan edukasi dan sosialisasi yang diberikan dalam kegiatan MPLS dapat menambah wawasan para siswa/i baik dalam tertib berlalu lintas, menghindari kenakalan remaja dan menghindari narkoba
“Dengan adanya pemberian edukasi dan sosialisasi Tertib lalu lintas, kenakalan remaja dan bahaya narkoba dalam kegiatan MPLS, diharapkan dapat menambah wawasan kepada siswa – siswi, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menghindari kenakalan remaja untuk tidak mengkonsumsi Narkoba”, pungkasnya
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono