Karawang, Jabar Jabar – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Asep Haryono, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kegiatan Sosialisasi TPPO yang dilaksanakan Aiptu Asep Haryono di adakan di Dusun Jatihurip Desa Dukuh Karya Kec Rengasdengklok, Kab. Karawang. Kamis (20/07/2023)
“Kegiatan Sosialisasi kepada masyarakat binaanya tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas oknum penyalur Tenaga kerja (Sponsor) secara ilegal terutama ke negara Timur tengah ,” Ucap Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH mewakili Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si.
Jumat (20/07/2023)
Dikatakan Kapolsek Yuswandi, dengan adanya sosialisasi diharapkan masyarakat dapat mencegah dan mengantisipasi tentang TPPO
“Kami berharap Sosialisasi yang diberikan anggota Bhabinkamtibmas, masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pelaku Tindak pidana perdagangan orang merupakan perbuatan melawan hukum, untuk itu masyarakat agar dapat melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO”, Tutup Kapolsek
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono