Karawang, Jabar – Guna mencegah dan mengantisipasi adanya peredaran minuman keras, anggota unit reskrim dan intelkam Polsek Kkari, Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Kegiatan Patroli KRYD operasi miras, Jumat (21/07/2023) Pukul.21.30 Wib
Patroli Pekat yang dilaksanakan anggota Unit Reskrim Aiptu Agus Achyar bersama Bripka Chandra menyasar toko dan kios jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Klari Polres Karawang dan obyek vital lainnya.
Sesuai arahan Kapolres Karawang, AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.,S.IK.,M.Si, Kapolsek Klari Kompol Hidayat.SH. mengatakan patroli tertutup yang dilakukan anggota reskrim dan intelkam untuk mencegah tindak kejahatan serta penertiban terhadap toko dan kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras
“Patroli KRYD yang dilakukan anggota reskrim dan intelkam dalam rangka mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas, dimana malam hari waktu yang banyak digunakan oleh para pelaku tindak kejahatan dalam menjalankan aksinya”, Kata Kapolsek Klari Kompol Hidayat
Dikatakan Kapolsek, dalam kegiatan patroli KRYD, anggota juga melakukan razia terhadap toko / kios jamu penjual minuman keras, dan berhasil menyita 5 (Lima) botol miras jenis arak dari sdr MY (27) Tahun yang beralamat di Desa Anggadita Kec Klari Kab Karawang, barang bukti Miras diamankan di Mako Polsek Klari. Ungkap Kapolsek
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama membantu kepolisian dalam menjaga Kamtibmas serta peredaran minuman keras
“Kami menghimbau agar masyarakat turut serta membantu menjaga keamanan dan ketertiban. juga dalam mencegah narkoba dan peredaran minuman keras, segera informasikan kepada kepolisian bila melihat ada tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas serta Kios yang kedapatan menjual minuman keras”, Pungkasnya
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono