Karawang, Jabar – Kapolsek Ciampel Polres Karawang AKP Adi Rama Prawira bersama jajaran melaksanakan pengamanan di area proyek strategis nasional KCJB, Minggu dini hari (23/7/2023).
Pasalnya, kegiatan tersebut dalam rangka mengimbau serta melarang masyarakat untuk tidak berada di sekitaran atau memasuki jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di DK 56 sampai DK 60+467 Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira menyampaikan, selain untuk menjalin keakraban, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menampung informasi, saran dan masukan dari para pekerja proyek strategis nasional KCIC terkait menjaga Harkamtibmas.
“Imbauan itu dilakukan demi keselamatan para pekerja dan masyarakat dari bahaya sengatan listrik yang bertegangan tinggi,” ungkap Kapolsek Ciampel Polres Karawang.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menambahkan, kepolisian akan terus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap keselamatan diri sendiri dan keluarga.
“Bila ada sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” tutup Kabid Humas.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono