Polres Karawang, Jabar – Polsek Majalaya Polda Jawa Barat ,Untuk menjaga peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Majalaya Bripka Ade Ruly Kanit Provos Polsek Majalaya melaksanakan himbauan kepada pedagang. minggu ( 23/7/2023 )
Bripka Ade Ruly menyampaikan kepada pedagang agar berhati hati dalam melakukan transaksi. Periksa dengan seksama dan teliti uang yang digunakan untuk membayar,”ungkap Bripka Ade Ruly.
Dalam sambangnya Bripka Ade Ruly memberitahukan cara mengetahui keaslian uang yaitu dengan cara yang paling mudah yaitu menerapkan trik 3D yaitu, dilihat,diraba dan diterawang serta dengan mengenali unsur pengaman meliputi tanda air, benang pengaman, tulisan mikro, gambar tersembunyi dan gambar saling mengisi.
Selain melakukan himbauan, Bripka Ade Ruly juga menyampaikan pesan kamtibmas agar bersama sama menjaga kamtibmas, waspada terhadap pelaku kejahatan yang menyasar warung, dan hati hati dalam menaruh uang.
Atas himbauan yang diberikan oleh Bripka Ade Ruly warga mengucapkan terima kasih dan akan selalu berhati dalam melakukan transaksi jual beli.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicakosono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto menjalaskan
“Kasus uang palsu selalu memakan korban, untuk itu saya sudah perintahkan agar personil Polsek Majalaya memberikan himbauan kepada warganya untuk berhati hati dalam melakukan transaksi jual beli, apabila ada orang yang dicurigai membawa uang palsu agar segera dilaporkan kepada polisi terdekat”, ungkap Kapolsek Majalaya.
Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono _