Karawang, Jabar – Peduli warga desa binaan, Aiptu Parman Sutisna, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, memberikan sosialisasi Layanan Call Center Polri 110 bebas pulsa, kepada aparatur Desa Pasirtanjung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (25/7).
“Jika membutuhkan bantuan Polri, silahkan menghubungi layanan Call Center 110, yang akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dll). Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis,” ujar Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Dalam giat tersebut, Polisi pun menyampaikan imbauan Kamtibmas, untuk tingkatkan kewaspadaan guna antisipasi terjadinya tindak kejahatan, seperti C3, dan tawuran antar warga.
“Kami berharap para masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang tujuannya akan memecah belah warga. Jangan terbawa paham radikalisme dan bersama-sama menjaga Kamtibmas,” harapnya.
Gulipar, berharap agar aparatur desa mengajak masyarakat untuk tetap melaksanakan ronda malam.
“Ronda malam harus tetap diaktifkan, demi kenyamanan dan keamanan lingkungan,” tegasnya.
Dirinya memastikan, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.
Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.