Karawang, Jabar – Jajaran Sat Lantas Polres Karawang Polda Jabar teruskan imbauan Kamseltibcar Lantas yang ditujukan kepada masyarakat di Kurahan Palumbonsari, Kabupaten Karawang.
Pasalnya, imbauan tersebut bertujuan untuk mengimbau kesadaran para pengendara akan pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya, Senin (24/7/2023).
Tak cukup sampai disitu, imbauan Kamseltibcar Lantas sekaligus sebagai media edukasi tentang ketertiban berlalu lintas, yang harapannya bisa mengurangi angka pelanggaran serta menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karawang.
Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama untuk meningkatkan pengamanan serta keselamatan, dengan sederet rangkaian kegiatan patroli, imbauan dan edukasi yang bermanfaat.
“Hal itu sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan agar pengendara terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap pria yang akrab disapa Habibi.
Walaupun masih saja dijumpai beberapa pengendara yang nekat membandel melakukan pelanggaran di jalan raya, seperti tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong dan berkendara melawan arah. Hal itu tidak akan membuat Satlantas Polres Karawang surut langkah.
Didasari realita di lapangan, AKP La Ode Habibi Ade Jama, selaku Kasat Lantas Polres Karawang menegaskan kepada para anggotanya agar selalu bersikap humanis namun tetap tegas ketika menegur para pelanggar yang ditemui ketika melaksanakan tugas edukasi.
“Tujuannya supaya masyarakat bisa tertib berlalu lintas dan memahami faktor-faktor keselamatan berkendara,” ajak Habibi.
Seperti yang dilakukan oleh Kanit Dikyasa Iptu Aan Juanda beserta Bripka Diki Anugrah dan Bripka Asep Rifai, melaksanakan imbauan Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat dengan cara yang humanis.