Karawang, jabar – Bhabinkamtibmas Desa Sumur Kondang Polsek Klari Polres Karawang Aipda Ali Nurdin memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjauhi paham radikal dan anti Pancasila di lingkungannya, umumnya Kab Karawang. Kamis (27/7/2023).
Aipda Ali menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan setiap kegiatan perorangan maupun kelompok yang menjurus kepada paham radikalisme dan anti pancasila.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat mengatakan bahwa Paham radikalisme merupakan paham yang dibuat oleh suatu kelompok atau golongan yang ingin merubah atau memperbaharui keadaan sosial ataupun politik suatu negara dengan menggunakan cara – cara paksaan dan kekerasan.
Radikalisme berasal dari fanatisme terhadap aliran atau ajaran tertentu yang pemahamannya sangat berlebihan. Radikalisme bersifat memaksakan kehendak orang lain untuk ikut dalam paham tersebut.
Seringkali pemaksaan tersebut disertai dengan tindak kekarasan kepada orang lain. Oleh sebab itu hindarilah ajaran – ajaran radikalisme demi keutuhan dan keamanan bangsa dan negara.” Kapolsek.
Dijelaskan juga bahwa paham radikalisme dan anti pancasila sangatlah berbahaya. Karena mereka dapat memecah belah bangsa dan negara Indonesia. Kerukunan beragama pun akan terpecah belah, sehingga menimbulkan konflik dimana – mana.