Karawang, Jabar – Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Aipda Andi Setiadi bersama Babinsa TNI-AD Pelda Dade laksanakan monitoring Hajatan warga binaan di Perumahan BTSR, Desa Kondang Jaya, Kecamatan Karawang Timur, sekaligus melaksanakan giat sambang. Minggu (30/07/2023).
Pasalnya, Aipda Andi Setiadi mengatakan bahwa kegiatan sambang tersebut ialah sebagai upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam meningkatkan pelayanan masyarakat dan mempererat silaturahmi supaya dapat bekerja sama untuk menciptakan situasi lingkungan masyarakat yang aman kondusif.
“Selain itu, saya selaku bhabinkamtibmas mensosialisasikan program Lapor Pak Kapolres yaitu nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (087786287436) dan Polisi Caket (082213858686) kepada masyarakat,” sebut Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota Polres Karawang.
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang Kompol Marsono menjelaskan bahwa sambang dengan mensosialisasikan nomor layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan dan di mana saja.
“Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya supaya terjaga situasi yang aman kondusif turut serta melakukan pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Karawang dan mencegah hal – hal yang dapat menganggu Kamtibmas” ujar Aipda Andi Setiadi
“Apabila masyarakat mendapati dan mengetahui situasi yang mencurigakan dan mengganggu Kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkan baik melalui nomor WhatsApp Kapolres, nomor WhatsApp Kapolsek ataupun langsung melaporkan kepada Bhabinkamtibmas di wilayahnya.”Ujar Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota Polres Karawang
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono