Cegah TPPO, Polsek Rawamerta Gecarkan Edukasi Dan Sosialisasi Kepada Warga

Cegah TPPO, Polsek Rawamerta Gecarkan Edukasi Dan Sosialisasi Kepada Warga

IMG-20230731-WA0319

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Karawang, Jabar  – Polres Karawang Polda Jabar, Dalam upaya untuk Kenali Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polsek Rawamerta Polres Karawang terus berikan sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat melalui Bhabinkamtibmas Desa

Dalam sambangnya Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Polsek Rawamerta Bripka Yani MZ menyampaikan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang Prosesnya dengan Perekrutan, Pengangkutan, Penampungan, Pengiriman, Pemindahan, Penerimaan seseorang, kemudian caranya bias dengan Ancaman, Kekerasan, Penculikan, Penyekapan, Pemalsuan, Penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, Penjeratan utang. Senin (31/07/2023).

Bripka Yani mengatakan bahwa kelompok korban terbanyak adalah perempuan dewasa dan anak-anak.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono SIK MSi melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis SH mengatakan bahwa terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang diakibatkan Minimnya pengetahuan masyarakat bahayanya dikarenakan adanya iming-imingi dari si pelaku, oleh karena itu Bhabinkamtibmas Desa wajib memberikan edukasi dan sosialisasi ditiap-tiap Desa binaannya.

” Bhabinkamtibmas Desa sebagai petugas polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diharapkan mampuh memberikan edukasi terkait bahayanya TPPO.,” Ucapa kapolsek

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top