Karawang, Jabar – Personel Polsek Karawang Kota Polres Karawang Aiptu Badawi bersama Aipda Sunardi laksanakan pengaturan arus lalu lintas di Perlintasan Kereta Api, Babakan Sananga, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, antisipasi terjadi pelanggaran lalu lintas dan Kemacetan. (31/07/2023)
Pengaturan arus lalu lintas tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian guna mengantisipasi aktivitas pengguna jalan pada jam-jam padat atau sibuk maupun mengurai kemacetan di perlintasan kereta api serta menjadi upaya pencegahan pelanggaran yang sering terjadi seperti lawan arus dan melintas ketika palang perlintasan tertutup.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai volume kendaraan yang lalu lalang di jalan raya disaat jam-jam sibuk dan mencegah terjadinya pelanggaran.
“Tujuannya memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya,” tegas Marsono.
“Terpantau arus lalu lintas di perlintasan Kereta Api terpantau ramai lancar walaupun arus kendaraan cukup padat sore hari ini,” ujar personel Polsek Karawang Kota Polres Karawang.
“Pengaturan tersebut juga sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran maupun kemacetan di jalan raya,” sambungnya
Maka dari itu, Kompol Marsono selaku Kapolsek Karawang Kota, mengarahkan anggotanya untuk bertugas mengatur arus lalu lintas.
Perwira menengah Polri ini menandaskan, “Pengaturan arus lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk, mengingat di mana aktivitas pengguna jalan meningkat,”
“Semoga kehadiran polisi terasa oleh para pengguna jalan serta warga sekitarnya, demi kelancaran dan keamanan di jalan raya,” pungkas Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono