Polres Karawang, Polda Jabar – Bukan hanya kepada masyarakat, namun kepada pihak pengelola obyek vital pun, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, melalui Aiptu Sumitro dan Bripka Yuli Roy, memberikan sosialisasi Layanan Call Center Polri 110, kepada petugas keamanan kantor pegadaian yang berlokasi di wilayah Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (2/8).
“Jika membutuhkan bantuan Polri, silahkan menghubungi layanan Call Center 110, yang akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dll). Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis,” ujar Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Gulipar, mengimbau kepada pihak petugas keamanan, karyawan, agar CCTV terkoneksi dengan baik.
“Pastikan CCTV hidup dan normal. Jika ada hal-hal yang mencurigakan yang dapat mengganggu Kamtibmas, hubungi kami. Kami akan respon cepat,” imbaunya.
Dirinya memastikan, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Gulipar, pihaknya pun berharap agar pada malam tetap dilaksanakan monitoring kemanan.
“Jangan terlena ketika kondisi malam hari. Jika ada hal-hal yang dapat kami bantu, silahkan menghubungi Bhabinkamtibmas, atau dapat menghubungi Mapolsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar,” imbuhnya.
Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.