KARAWANG, JABAR – Bhabinkamtibmas Polsek Banyusari Polres Karawang Polda Jawa Barat Aiptu Juanda bersama Aipda Rahman melaksanakan giat Ngawangkong di Pos Kamling pasar Gempol yang berada di wilayah hukum Polsek Banyusari, Minggu 13 Agustus 2023 malam.
Bhabinkamtibmas melaksanakan giat Ngawangkong bersama tokoh dan warga masyarakat Desa Gempol Kecamatan Banyusari, hadir Aiptu Juanda, Aipda Rahman (Bhabinkamtibmas) Tokoh masyarakat, dan Warga mesyarakat setempat yang sedang melaksanakan ronda malam.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Banyusari Ipda Budi Santoso Senin 14 Agustus 2023 mengatakan, Materi wangkongan meliputi Kamtibmas sebagai berikut ;
1. Mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi.
2. Menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.
3. Mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dgn baik dan cepat.
4. Harus ikut peduli menjaga keamanan lingkungan nya dengan meningkatkan kegiatan ronda malam.
5. Memberikan himbauan kamtibmas tentang antisipasi curat, curas dan curanmor.
6. Hati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media.
7. Melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.
Polres Karawang _AKBP Wirdhanto Hadicaksono.