KARAWANG, JABAR – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Cukup membuat resah semua kalangan.
Baik tua dan muda. Berbagai cara pihak kepolisian Republik Indonesia gencar memberikan edukasi akan bahaya TPPO.
Sosialisasi pun kadang berlangsung formal dan non formal.
Seperti yang di lakukan oleh personil kepolisian dari sektor Tegalwaru Polres Karawang.
Di momentum Jambore perkemahan pramuka kecamatan Tegalwaru dengan berlangsung dialogis.
Sampaikan bimbingan dan penyuluhan akan bahaya TPPO kepada sejumlah pembina Pramuka.
“Benar, sosialisasi bahaya TPPO itu bisa di lakukan di setiap konsentrasi masyarakat, baik formal maupun non formal agar mereka memahami bahaya TPPO, ” Ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono SH.,SIK.,Msi, melalui Kapolsek Tegalwaru, Ipda. Pol. Ata,SH. Senin (14/8).
Harapannya, sambung Kapolsek warga bisa memahami bahaya akan tindak pidana perdagangan orang.
“Apalagi yang dilakukan oleh personil kami di acara Jambore ranting pramuka kepada pembina pramuka sangat tepat, ” Ujar Kapolsek.
Dan berharap, tambah Kapolsek pembina pramuka bisa sampaikan bahaya TPPO itu baik kepada siswa maupun orang tua siswa.
Sampai dengan pelaksanaan sosialisasi bahaya TPPO oleh personil Polsek Tegalwaru di Jambore ranting pramuka itu berlangsung.
Situasi berjalan aman dan lancar serta kondusif.
Polsek Tegalwaru _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono