Karawang, Jabar – Bhabinkamtibmas Desa Pangulah Utara Polsek Kotabaru Aipda Saparno melaksanakan Sambang dan silaturahmi Himbauan kamtibmas guna meminimalisir waspada TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di wilayah hukum Polsek Kotabaru, Polres Karawang Polda Jabar, Selasa (15/08/2023)
Dalam kesempatan silaturahmi tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau agar warga masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menghadapi gangguan Kamtibmas berupa Tindak Pidana Perdagangan Orang yang marak terjadi saat ini.
Di tempat terpisah Kapolres Karawang Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan, “Sosialisasi, Edukasi dan himbauan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pangulah Utara merupakan penekanan pimpinan Polri sebagai upaya untuk pencegahan terjadinya TPPO di wilkum Polsek Kotabaru Polres Karawang.” Ungkap Kapolsek
Warga harus berhati hati dan waspada terhadap TPPO, jika ingin bekerja ke luar negeri pastikan legalitas dan hindari janji manis oknum yang tidak bertanggung jawab karna dapat berujung bencana dan apabila menemukan hal yang tidak benar tersebut segera lapor Polsek Kotabaru atau menghubungi Bhabinkamtibmas dan juga melalui Nomor Whatsapp Lapor Pak Kapolsek.” Tutup Kapolsek
Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono