Bhabinkmtibmas Polsek Majalaya Kunjungi Ibu Marketing Perumahan Sampaikan Himbauan TPPO ( Tindak Pidana Penjualan Orang )

Bhabinkmtibmas Polsek Majalaya Kunjungi Ibu Marketing Perumahan Sampaikan Himbauan TPPO ( Tindak Pidana Penjualan Orang )

WhatsApp Image 2023-08-18 at 1.55.26 PM

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polres Karawang, Polda Jabar – Polsek Majalaya Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Lemahmulya Aiptu Jhoni Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang )  kepada masyarakat Lemahmulya. Jumat (18/08/2023)

Bhabinkamtibmas menerangkan, bahwa sosialisasi tersebut merupakan upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat, khususnya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003) kepada masyarakat,” kata Polisi Rw ini.

“Kepolisian mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif,” tambahnya.

Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH menjelaskan bahwa sosialisasi nomor layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat.

“Apabila masyarakat ada yang menjadi korban maupun mengetahui adanya TPPO, harap segera menghubungi kepolisian,” ajak perwira menengah Polri ini.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan, gangguan kamtibmas serta aksi premanisme,” pungkasnya

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top