Polres Karawang, Polda Jabar – Personil Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar, Aiptu H. Freddi memimpin jalannya upacara Bendera di SMAN 2 Telagasari yang beralamat di Dusun Tanjung, Desa Kalisari, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Senin (21/08/2023) pagi.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. S.Ik.,M.Si melalui Kapolsek Telagasari AKP. Asep Yadi Supriadi. S.H menugaskan kan anggota Aiptu H. Freddi memberikan arahan dalam sambutannya menegaskan kepada seluruh siswa yang mengikuti upacara tersebut agar tidak terlibat dalam pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja/Tawuran pelajar dan tindak pidana lainnya.
Ia menjelaskan, ancaman hukuman yang akan dihadapi oleh siapapun baik orang umum maupun anak sekolah bilamana tertangkap oleh pihak Kepolisian sedang melakukan pelanggaran hukum atau kejahatan terutama penyalahgunaan narkoba dan Tawuran pelajar yang mengakibatkan korban jiwa.
Hal tersebut sengaja disampaikan oleh kepolisian dengan maksud agar seluruh siswa siswi sekolah khususnya pelajar SMAN 2 Telagasari tidak ada yang melakukan pelanggaran hukum yang akhirnya dapat merugikan masa depan dirinya sendiri maupun orang lain.
Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala keseluruh Sekolah-sekolah baik tingkat SD, SMP maupun tingkat SMA/K yang ada diwilayah Hukum Telagasari dengan tujuan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sejak dini terhadap para siswa pelajar tersebut.
Penyampaian pesan-pesan Kamtibmas di sekolah-sekolah tersebut tidak hanya di lakukan oleh personil Polsek Saja namun juga dilakukan oleh kapolsek, kanit dan anggota bhabinkamtibmas lain di jajaran Polres Karawang, hal tersebut juga mendapatkan dukungan baik dari para Guru maupun para Kepala Sekolah yang ada di Wilayah Kecamatan Telagasari.
Terakhir disampaikan juga informasi tentang cara melaporkan bila ada gangguan Kamtibmas seperti tawuran, minum minuman keras dan kejahatan lainnya segera menghubungi Nomor Whactapp “Lapor Pak Kapolres” di 082211272003, Nomor WA Lapor Pak Kapolsek 081210390075 dan WA Polisi Caket Desa Kalisari 081369010331 serta Nomor Call Center 110 bebas pulsa, yang nantinya laporan tersebut langsung di tindak lanjuti oleh pihak Kepolisian.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono