Karawang, Jawa Barat – Anggota Bhabin Caket Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Patroli Dialogis Siang hari Sekaligus Mensosialisasi kepada masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kegiatan Sosialisasi TPPO yang dilaksanakan Bripka Fazar Lesmana bersama Bripka Wawan melaksanakan Sosialisasi di Desa Sampalan Kec Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Senin (21/08/2023)
“Kegiatan Sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas oknum penyalur Tenaga kerja (Sponsor) secara ilegal terutama ke negara Timur tengah ,” Ucap Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH mewakili Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si.
Senin (21/08/2023)
Dikatakan Kapolsek Yuswandi, dengan adanya sosialisasi diharapkan masyarakat dapat mencegah dan mengantisipasi tentang TPPO
“Kami berharap Sosialisasi yang diberikan anggota Bhabinkamtibmas, masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pelaku Tindak pidana perdagangan orang merupakan perbuatan melawan hukum, untuk itu masyarakat agar dapat melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO melalui WA Lapor Kapolres Karawang dan WA Lapor Kapolsek”, Tutup Kapolsek
Kapolres Karawang AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono