Karawang, Jabar – Anggota Polsek Telagasari Polres Karawang Brigpol Joy Haris melaksanakan Ops KRYD dengan sasaran Miras di wilayah hukumnya, Minggu malam (20/8/2023).
Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telagasari AKP A Yadi Supriadi SH, bahwa operasi ini merupakan bagian dari patroli presisi karang terpadu yang ditingkatkan, dengan tujuan untuk menekan ataupun meminimalisir peredaran minuman keras atau miras.
Pasalnya, Operasi KRYD tersebut merupakan upaya kepolisian di dalam memberantas penyakit masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan.
“Petugas menyisir sejumlah kios jamu untuk memastikan tidak ada miras yang diperjualbelikan,” ungkap AKP A Yadi Supriadi SH.
Karena itu, Kapolsek Telagasari Polres Karawang mengarahkan kedua anggotanya untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah kios jamu, demi meyakinkan bahwa kios tersebut tidak menjual miras.
“Dari hasil razia ini, petugas mendapatkan 4 botol arak kecil.” jelas Kapolsek Telagasari Polres Karawang.
“Petugas juga memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut AKP A Yadi Supriadi SH.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual miras oplosan di wilayah hukum Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar melalui Layanan Polisi 110 atay melalui Bhabinkamtibmas masing-masing.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono