Target Operasi Miras Unit Reskrim Polsek Karawang Kota Sasar Toko Jamu Di Karawang

Target Operasi Miras Unit Reskrim Polsek Karawang Kota Sasar Toko Jamu Di Karawang

WhatsApp Image 2023-08-24 at 12.41.25 PM (1)

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Karawang, Jabar – Unit Reskrim Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Redy dan Bripda Irvan Sitorus menggelar operasi razia minuman keras guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat. Kamis (24/08/2023).

Menurut, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono, bahwa razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa izin sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang di picu dari minuman keras.

Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 3 botol minuman keras yang di dapati dari kios jamu berlokasi di sekitar Jalan Gor Panatayuda, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat yang dipicu dari minuman keras,” ungkap Aiptu Redy Reskrim Polsek Karawang Kota Polres Karawang.

Menurut, Kompol Marsono cipta kondisi lingkungan masyarakat dengan cara melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” tutupnya.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top