Karawang, Jawa Barat- Personil Piket Fungsi unit Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, Bripka Fazar Lesmana dan Brigpol Wawan, melaksanakan giat Ops KRYD dengan sasaran kios jamu yang diduga menjual minuman keras. Kamis (24/08/2023) Pukul.17.45 Wib
Sesuai arahan Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.H.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, kegiatan Ops KRYD dalam rangka mencegah peredaran Minuman keras di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok
“Giat Ops KRYD yang dilaksanakan anggota Piket Fungsi Polsek Rengasdengklok untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan dan peredaran minuman keras. sebagaimana kita tahu banyak pelaku tindak kejahatan dengan diawali minum – minuman keras. untuk kami jajaran Polsek Rengasdengklok menyatakan perang terhadap minuman keras dan Obat – obatan terlarang”, Ucap Kompol Yuswandi, Jumat (25/08/2023)
Yuswandi menjelaskan, dalam giat Ops KRYD.anggota Patroli unit Sabhara berhasil menyita dua botol minuman keras jenis Anggur merah dari kios jamu milik AJS di Dusun Karang anyar Desa Kutakarya Kec.Kutawaluya dan kios Jamu milik Doni di Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok selatan
“Dari hasil Ops KRYD anggota Patroli berhasil menyita 1 Botol minuman keras jenis Anggur di kios jamu Milik saudara AJS Dusun Karang anyar Desa Kutakarys dan kios janu di Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok selatan, Kecamatan Rengasdengklok, selanjutnya barang bukti kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok”, jelasnya
Kapolsek berharap, masyarakat dapat turut serta dalam memerangi peredaran minuman keras diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok
“Kepada masyarakat kami menghimbau agar turut peran serta dalam memerangi peredaran minuman keras, minimal masyarakat dapat menginformasikan tempat atau kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras khususnya diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok,”Tutupnya
Kapolres Karawang AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono