Sosialisasi Layanan Call Center 110 Polsek Lemahabang Polres Karawang Di Kantor Pos

Sosialisasi Layanan Call Center 110 Polsek Lemahabang Polres Karawang Di Kantor Pos

WhatsApp Image 2023-08-25 at 1.31.55 PM

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

KARAWANG, JABAR – Aiptu Sumitro dan Bripka Yuli Roy, dari Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, memberikan sosialisasi Layanan Call Center 110 di kantor Pos Desa Karyamukti Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Jumat (25/8).

“Kantor Pos, merupakan salah satu obyek vital. Maka dari itu, kita memberikan sosialisasi Layanan Call Center 110. Dengan harapan, karyawan dan warga, jika membutuhkan bantuan Polri, dapat menghubungi Call Center 110. Nomor telepon Layanan Call Center 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis,” ujar Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.,

Dalam giat tersebut, Polisi, pun menyampaikan imbauan Kamtibmas, untuk tingkatkan kewaspadaan guna antisipasi terjadinya tindak kejahatan, seperti C3, dan tawuran antar warga.

“Kami berharap para masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang tujuannya akan memecah belah warga. Jangan terbawa paham radikalisme dan bersama-sama menjaga Kamtibmas,” harapnya.

Dirinya memastikan, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top