Personel Polsek Lemahabang Ajak Dunia Pendidikan Cegah Penyalahgunaan Obat Terlarang

Personel Polsek Lemahabang Ajak Dunia Pendidikan Cegah Penyalahgunaan Obat Terlarang

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

POLRES KARAWANG, POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Aiptu Parman Sutisna bersama Aiptu Yadi Heryana, mengunjungi SMPN 2 Lemahabang, pada Senin (28/8).

Kunjungan tersebut, bertujuan untuk mengajak pihak SMPN 2 Lemahabang, untuk memantau anak didiknya agar tidak terjerumus penyalahgunaan obat terlarang Tramadol, Eksimer, dan lainnya.

Seperti dikatakan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H., bahwa
penyalahgunaan obat terlarang Tramadol dan Eksimer menjadi tren di kalangan remaja.

“Kepada pihak dunia pendidikan, khususnya di SMPN 2 Lemahabang, kita harapkan bisa terus memantau anak didiknya agar tidak terjerumus penyalahgunaan obat terlarang Tramadol dan Eksimer,” ujarnya.

Dirinya pun menerangkan alasan obat Tramadol dan Eksimer tergolong ke dalam obat terlarang.

“Tramadol adalah obat penghilang rasa sakit opioid resep untuk nyeri sedang. Sedangkan Excimer adalah obat yang biasanya digunakan untuk mengobati gejala-gejala skizofrenia, kecemasan, kejang, dan agitasi. Biasanya digunakan untuk mengobati orang dengan gangguan jiwa berat. Jadi, faktor penyebab penyalahgunaan, salah satunya yakni kondisi sosial dan lingkungan pergaulan,” terangnya.

Dijelaskannya, penyalahgunaan obat Tramadol dan Eksimer dapat menyebabkan kecanduan, overdosis, bahkan kematian, terutama pada anak atau orang lain yang menggunakan obat tanpa resep dokter.

“Jadi, warga harus ikut bantu memantau peredaraan obat terlarang tersebut, jangan sampai disalahgunakan oleh anak muda generasi penerus bangsa. Perhatikan pergaulan anak kita, jangan sampai terjerumus dan mengonsumsi obat terlarang Tramado, Eksimer, dan yang lainnya,” imbaunya.

Polisi, mengimbau, agar pihak dunia pendidikan memberikan edukasi kepada anaknya tentang bahaya penyalahgunaan obat terlarang tersebut.

“Terus berikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan obat terlarang. Jika ada oknum pengedar obat terlarang, segera hubungi pihak Polri, agar kita tindak oknum tersebut,” imbaunya.

Dirinya memastikan, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

HUMAS POLRES KARAWANG