Polres Karawang, Polda Jabar – Unit Reskrim Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Operasi KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Karawang, Senin dini hari (28/8/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira menyampaikan bahwa operasi Miras ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan.
“Petugas menyisir melakukan penelusuran ke sejumlah kios jamu untuk mengecek Miras,” ungkap Adi Rama.
“Dari hasil razia ini, anggota mendapati 2 botol minuman keras,” jelas Kapolsek.
“Petugas sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut Adi Rama.
Perwira pertama Polri ini mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar.
Kapolsek Adi Rama menandaskan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono