Polres Karawang, Polda Jawa Barat – Anggota Piket unit Sabhara Polsek Rengasdengklok Bripka Fazar Lesmana dan Brigpol Wawan melaksanakan Ops KRYD dengan sasaran kios jamu penjual Minuman keras.
Rabu (30/08/2023) Pukul.17.30 Wib
Sesuai arahan Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.H.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, kegiatan Ops KRYD dalam rangka mencegah peredaran Minuman keras di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok
“Giat Ops KRYD yang dilaksanakan anggota piket Fungsi unit Sabhara Polsek Rengasdengklok dalam rangka mencegah dan mengantisipasi adanya tindak kejahatan serta meminimalisir peredaran minuman keras. Hal ini dilakukan mengingat masih adanya kios/penjual jamu yang masih menyediakan dan menjual minuman keras”, Ucap Kompol Yuswandi,
Kamis (31/08/2023)
Yuswandi menjelaskan, dalam giat Ops KRYD.anggota Patroli unit Reskrim berhasil menyita 3 botol minuman keras jenis Arak dari kios jamu Dusun Cikelor dan kios jamu di Dusun Rengasjaya jaya Desa Rengasdengklok selatan
“Dalam giat Ops KRYD kami berhasil mengamankan 1 Botol kecil minuman keras jenis arak dari kios jamu di Dusun Cikelor Desa Amansari dan 1 Botol kecil anggur merah di kios jamu Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok selatan Kecamatan Rengasdengklok, selanjutnya barang bukti tersebut kami sita dan di amankan ke Mapolsek Rengasdengklok”, ujarnya
Kapolsek Yuswandi menghimbau kepada masyarakat agar dapat membantu tugas kepolisian dapat turut serta dalam menjaga Kamtibmas terutama dalam menekan peredaran minuman keras diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok
“Kepada masyarakat kami menghimbau agar turut peran serta dalam menjaga Kamtibmas terlebih lagi dalam memerangi peredaran minuman keras, minimal masyarakat dapat menginformasikan tempat atau kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras khususnya diwilayah hukum Polsek
Rengasdengklok”,Pungkas Kapolsek
Kapolres Karawang AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono