Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Lakukan Sosialisasi Pencegahan TPPO

Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Lakukan Sosialisasi Pencegahan TPPO

IMG-20230905-WA0204

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

 

Polres Karawang, Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Bripka Fazar Lesmana bersama Bripka Wawan, melaksanakan sambang dan patroli dialogis dengan warga.
Selasa (05/09/2023) pukul 10.00 Wib

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada masyarakat di Dusun Pacing Selatan Desa Dewisari Kec Rengasdengklok, untuk tidak mudah tertipu dengan ajakan untuk bekerja di luar negeri sebagai TKI/TKW dengan imbalan yang menggiurkan karena itu merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Selain itu Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO serta mengajak warga untuk aktif membantu kepolisian dalam memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok

“Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat supaya masyarakat faham dan mengerti dalam upaya melakukan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang”,Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi. Selasa (05/09/2023)

Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta kepada tokoh masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

“Masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri dengan dijanjikan gaji besar dan apabila ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” ungkap Kapolsek.

Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.

“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera mungkin melaporkan kepada bhabinkamtibmas atau kepada pihak kepolisian terdekat, Pungkas Kapolsek

Kapolres Karawang AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top